Pembangunan Bandara Bali Utara Masuk RPJMN, Buleleng Tunggu Instruksi Pusat

dprd buleleng
Suasana rapat gabungan DPRD dan Pemkab Buleleng dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Senin (5/5), di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. (Foto: Istimewa)

BULELENG,MENITINI.COM-Harapan masyarakat Buleleng untuk memiliki bandara internasional di wilayah Bali Utara kembali menguat. Dalam rapat gabungan DPRD dan Pemkab Buleleng terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, isu pembangunan bandara menjadi salah satu topik strategis yang disorot.

Rapat yang digelar pada Senin (5/5/2025) di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng ini dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya dan dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra bersama jajaran, tim ahli, serta para undangan.

Bupati Sutjidra menegaskan bahwa pembangunan Bandara Bali Utara telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan juga telah selaras dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng. Namun, sebagai proyek strategis nasional, realisasi pembangunan bandara ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  17 Napi di Bangli Terima Remisi Khusus Waisak

“Kami sudah memasukkan pengaturan bandara ini dalam RTRW, dan sekarang sudah tercantum di RPJMN. Tapi karena ini program nasional, kami menunggu petunjuk lebih lanjut. Fokus RPJMD saat ini masih pada program-program kabupaten,” jelas Sutjidra.

Meski begitu, Pemkab Buleleng tetap memberi perhatian serius terhadap rencana besar ini, mengingat dampak positif yang sangat besar terhadap aksesibilitas, perekonomian, dan pariwisata di Bali Utara.

Sementara itu, dalam rancangan awal RPJMD, Pemkab menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pangan, dan infrastruktur jalan. “Kita tetap fokus dulu pada kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya akses jalan yang masih butuh banyak peningkatan,” imbuh Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan tersebut.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Gianyar, Empat Tersangka Diamankan

Nota kesepakatan antara DPRD dan Bupati Buleleng akan segera dikirimkan ke lembaga terkait untuk proses fasilitasi sebelum RPJMD disusun secara final dan diselaraskan dengan RPJMN.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami