Pasar Seni Senggigi Terbengkelai, Bupati Desak Pemprov NTB Segera Revitalisasi

Pasar Seni Senggigi saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan tak terurus.
Pasar Seni Senggigi saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan tak terurus.

LOMBOK BARAT, MENITINI-Pasar Seni Senggigi sejauh saat ini memprihatinkan, bahkan terkesan terbengkalai karena beberapa bagian bangunan mulai lapuk. Melihat kondisi itu, Pemkab Lobar mendesak agar Pemprov NTB selaku pemilik segera revitalisasi pasar seni tersebut. 

Melihat kondisi itu, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid pun mendesak Pemprov NTB untuk segera melakukan revitalisasi. Kurang terurusnya bangunan dan sepinya pengunjung juga membuat para pedagang di tempat itu banyak yang gulung tikar. 

Bupati pun menganggap bahwa revitalisasi itu perlu segera dilakukan agar wajah pasar Seni Senggigi semakin menarik wisatawan datang dan berbelanja. “Pemprov NTB harus melakukan revitalisasi pasar Seni, atau serahkan ke kita biar kita yang merevitalisasi,” katanya Ketika ditemui di Pantai Senggigi Kamis (23/6/2022).

BACA JUGA:  Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi Desa

Diakuinya, wacana Pemkab Lobar yang meminta agar aset Pemprov NTB yang ada di Senggigi diserahkan pengelolaannya sudah lama disampaikan, hanya saja hingga saat ini, belum juga ada tanggapan dari pihak Provinsi NTB. “Sudah dari dulu kita minta tapi respon lambat dari Provinsi,”ujarnya. 

Fauzan Khalid menyindir Pemprov NTB, karena kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan ketika berlaku kebijakan SMK dan SMA diambil alih tanggung jawabnya oleh Pemprov, maka secara otomatis semua lahan dan aset masuk ke Pemprov NTB. “Saat itu, terlambat sedikit saja kabupaten menyerahkan aset, Pemprov NTB marah. Sekarang ketika kabupaten yang meminta agar Pemprov menyerahkan aset agar bisa dikelola, responnya lambat,” kritiknya. 

BACA JUGA:  Harga Emas Melonjak Tajam, Tembus Rp1,9 Juta per Gram!

Apa yang disampaikan Bupati Lobar terkait Pasar Seni Senggigi juga pernah disampaikan Kepala BPKAD Lobar H. Fauzan Husniadi. Dia menyebutkan lahan pasar Seni Senggigi sudah disampaikan oleh Pemprov NTB untuk diserahkan kepada Pemkab Lobar, namun sampai saat ini belum juga dilakukan oleh Pemprov NTB. “Dulu sudah ada wacana untuk diserahkan lahan pasar Seni Senggigi ke kita (Lobar),  dan memang sudah waktunya untuk diberikan ke Lobar tapi sampai saat ini belum juga dilakukan,” katanya. M-003

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami