logo-menitini

Napi Lapas Surabaya Suplai Narkoba ke Desa Sidatapa Buleleng, Bali

Rilias Kasus Narkoba Buleleng
Polres Buleleng merilis penangkapan kasus narkoba. (Foto: Istimewa)

BULELENG, MENITINI.COM Polisi membekuk pengedar narkoba berinisial NS, (63 tahun) asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Dari pelaku, polisi mengamankan ratusan gram narkoba jenis sabu dan juga ratusan pil ekstasi.

Parahnya, barang haram yang diperoleh tersangka diduga didapat dari sepupunya bernama Dek Yul.

Dimana saat ini, Dek Yul tengah mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Surabaya, Jawa Timur.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, tersangka NS dibekuk pada Sabtu, (25/5) sore. NS dibekuk dirumahnya, yang berada di tengah kebun cengkeh di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Dari rumah pelaku, polisi menemukan sebanyak 35 paket sabu seberat 315,05 gram dan 204 butir pil ekstasi. 

BACA JUGA:  Kepala Badan Pemulihan Aset Tinjau Langsung Mobil Supermewah Sitaan, Pastikan Nilai Aset Negara Terjaga

“Barang bukti itu kami temukan di berangkas. 204 butir ekstasi itu disimpan di berangkas. Sebelumnya barang ini sudah banyak beredar di desa,” ujarnya, Senin (17/6/2024).

Widwan menyebut, dari pengakuan tersangka barang haram itu didapat dari sepupunya bernama Dek Yul yang juga beralamat di Desa Sidatapa. Dimana saat ini, Dek Yul tengah mendekam di Lapas Surabaya.

Kata dia, pihaknya sempat menggerebek rumah Dek Yul di wilayah Sidatapa, untuk mencari istrinya.

Namun, istri dari Dek Yul tidak ada di lokasi dan diduga telah kabur.  Saat ini, polisi telah menetapkan istri dari Dek Yul sebagai DPO.

BACA JUGA:  Satgas SIRI Tangkap DPO Kasus Narkotika Asal Kejati NTT di Surabaya

“Kadek Yul ini seorang narapidana yang ditahanan di Lapas Surabaya. Kami masih mendalami bagaimana seorang narapidana mengendalikan jaringan pengedar. Kami juga masih cari istrinya ini,” ucapnya. Selain NS, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial MS, (44 tahun).

Perempuan itu ditangkap malam setelah penangkapan NS. Dimana MS, merupakan pengedar yang juga merupakan jaringan Dek Yul. MS disebut ditugaskan oleh istri Dek Yul berinisial NS, untuk mengambil barang haram tersebut. M-003

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>