Maju Pilwalkot Ambon, Sekkot Kembalikan Dua Mobil Dinas Milik Pemerintah Kota Ambon 

Agus Ririmasse saat menyerahkan dua mobil dinas milik Pemkot Ambon
Agus Ririmasse saat menyerahkan dua mobil dinas milik Pemkot Ambon. (Foto: M-009)

AMBON,MENITINI.COM – Maju dalam pemilihan Walikota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si terhitung sejak Minggu 8 September 2024 telah resmi cuti di luar tanggungan negara sebagai ASN, maupun Sekretaris Kota Ambon.

Dengan demikian, sejak Senin (9/9/2024) kemarin, Agus Ririmasse sudah tidak lagi menjalani aktivitas sebagai Sekkot Ambon dan posisinya diketahui diisi oleh Asisten Administrasi Umum Robby Sapulette sebagai Plh.

Sudah memasuki cuti diluar tanggungan negara, Ririmasse pun terlihat telah mengembalikan dua aset negara berupa mobil dinas yang selama ini digunakan oleh dirinya serta sang isteri, kepada Pemkot Ambon.

Penyerahan dua mobil dinas milik Pemkot itu, diserahkan langsung oleh Ririmasse kepada Kepala BPKAD Kota Ambon Yopie Selanno, diawali dengan penandatangan berita acara penyerahan aset yang disaksikan Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N Kaya, S.Sos., M.Si dan seluruh pimpinan OPD di Halaman Parkir Balai Kota.

BACA JUGA:  Diduga Malu Atas Perbuatannya, Tahanan Kasus Asusila Akhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri di Rutan

“Hari Senin, 9 September 2024, Saya Mendatangi Balai Kota Ambon untuk mengembalikan mobil dinas DE 9 yang selama 2 tahun 8 bulan 17 hari menemani dan mendukung kerja-kerja kedinasan Saya sebagai Sekkot Ambon,” ucap Ririmasse. 

Bersamaan dengan itu, Ririmasse mengaku, telah mengembalikan mobil dinas Ketua Dharma Wanita kota Ambon Nopol B 1149 PQI yang selama ini di pakai Isterinya untuk mendukung kerja-kerja Dharmawanitaan kota Ambon.

“Pengembalian dua buah mobil dinas ini, langsung di terima kepala BPKAD dan Kabid Aset Pemerintah kota Ambon. Ini semua bentuk ketaatan saya akan aturan yang berlaku, menyusul masa cuti diluar tanggungan negara yang telah berlaku mulai hari ini,” ungkap Ririmase. 

BACA JUGA:  Diduga Korupsi, Kadis Perpustakaan dan Arsip Aru Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang ditunjukkan Ririmasse yang telah mengembalikan dua Mobil dinas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. 

“Hari ini setelah pak Agus Ririmasse menjalani cuti diluar tanggungan negara, beliau kemudian menyerahkan aset berupa mobil dinas. Dengan penyeraan ini menandakan beliau patuh terhadap aturan,” tuturnya. (M-009)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami