Kunjungan ke Lombok, Jaksa Agung Soroti Tingginya Kasus Narkotika dan Perlindungan Anak

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Burhanuddin ST melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (28/11/2022). Dalam kunjungannya tersebut Burhanuddin memerintahkan kepada Seksi Intelejen untuk menjadikan permasalahan narkotika dan perlindungan anak sebagai tema dalam kegiatan penhyuluhan dan penerangan hukum.

Hal tersebut ia sampaikan setelah mendapat laporan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis, bahwa setiap bulan dari 25 perkara yang ditangani, 25 persen merupakan kasus narkotika dan 15 persen kasus perlindungan anak.

Menurut Burhanuddin, pendekatan di masyarakat seperti dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam rangka penegakan hukum, perlu juga menjadi perhatian guna melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan pentingnya perlindungan terhadap anak di Kabupaten Lombok Timur.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Lantik Pejabat di Lingkungan Kejaksaan Agung

“Penyuluhan dan penerangan hukum di Lombok Timur diharapkan berlangsung aktif khususnya di desa, sekolah, dan pondok pesantren sehingga dapat mengeliminir tindak pidana dimaksud. Kita harus peka dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (rls/M-011)