“Sehubungan dengan surat DPR tanggal 28 Maret kemarin, rapat dengan pendapat umum pada hari Selasa 29 Maret. Maka kami mohon penundaan dari pimpinan komisi IX DPR, karena saat ini kami sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselenggarakan pada 22-26 Maret. Jadi kegiatannya sudah selesai tanggal 26 Maret lalu,” ujarnya.
Nihayatul menyayangkan ketidakhadiran IDI dalam rapat tersebut. Dia mengatakan rapat itu membahas keberlangsungan organisasi IDI ke depan.
“Sebenarnya kita kecewa IDI tidak memenuhi undangan ini, sebenarnya kita mengundang bukan hanya IDI tapi juga pakar hukum untuk melibat kalau organisasi IDI ini seperti apa. Kita tidak ingin IDI salah melangkah, karena IDI kan tidak di bawah Kemenkes ya, karena IDI kan seperti organisasi masyarakat,” ujarnya.
“Hari ini dia tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih muktamar, padahal kita kan diskusinya tidak lama ya, apalagi rapat kita semasa COVID dibatasi sampai pukul 16.00 WIN, toh kita jam 15.00 WIB ada agenda lain,” lanjut Nihayatul.
Sumber: Detik.com
Editor: Ton