Sabtu, 27 Juli, 2024

Upacara pelantikan Kombes Pol I Made Sinar Subawa sebagai Kepala Bidang Pemberantas, Banda Narkotika Provinsi (BNNP), Senin (20/11/2023). (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Kombes Pol I Made Sinar Subawa resmi menjabat Kepala Bidang Pemberantas, setelah dilantik oleh Kepala Banda Narkotika Provinsi (BNNP) Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono pada Senin (20/11/2023).

Pelantikan yang digelar di kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja Nomor 8 Denpasar itu diikuti oleh para pejabat utama BNNP Bali dan jajaran BNNK serta sejumlah tamu undangan lainnya. Brigjen Yuwono melantik Kombes Made Sinar sebagai Kabid Berantas untuk mengisi kursi yang telah ditinggalkan beberapa bulan oleh pejabat lama I Putu Agus Arjaya yang kini ditarik ke Kementerian keuangan. Brigjen Yuwono menaruh harapan besar kepada Kombes Made Sinar untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Pulau Bali.

“Saya sangat yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Kombes Made Sinar Subawa sangat mumpuni mengemban tugas sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Bali,” ungkap jenderal bintang satu di pundak ini.

BACA JUGA:  Sungguh Terlalu dan Tega, Seorang Ayah di Bali ini Nyuruh Anaknya di Bawah Umur Ambil Paketan Sabu

Mantan Kepala BNNP Nusa Tenggara Timur ini mengingatkan Kombes Made Sinar akan tantangan yang dihadapi. Salah satunya antisipasi peredaran gelap narkotika pada liburan Natal dan tahun baru.

“Lindungi dan selamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. Khususnya tugas dalam waktu dekat yaitu menjelang Nataru antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata,” tutur Brigjen Yuwono.

Untuk diketahui Kombes Pol I Made Sinar Suabwa sudah pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di kepolisian. Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 ini lama berkarier di lingkungan Polda Bali.

Sejumlah jabatan penting di lingkungan Polda Bali pernah diembannya. Dia pernah menjabat sebagai Kapolres Tabanan tahun 2018. Setahun kemudian dia menjabat sebagai Kapolres Buleleng. Duabtahun kemudian menjabat sebagai Wadirintelkam Polda Bali.

BACA JUGA:  Gubernur Maluku Nekat Lantik Pejabat Eselon II, III dan 399 PPPK, Meski Dilarang Oleh Mendagri 

Pada Februari tahun 2023 Kombes Pol I Made Sinar Subawa ditugaskan di BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Kabid Pemberantasan. Kurang lebih sembilan bulan di sana dia ditarik ke BNNP Bali untuk menduduki jabatan yang sama. (M-011)

  • Editor: Daton