logo-menitini

Kematian Tri Nugraha, Begini Penjelasan Wakajati Bali

Asep MaRYONO
Asep Maryono, Wakajati Bali memberi keterangan terkait tewasnya Tri Nugraha di toilet Kejati Bali, Senin (30/8/2020)

DENPASAR, MENITINI.COM Wakajati Bali, Asep Maryono menjelaskan, tersangka Tri Nugraha datang ke Kejati Bali sekitar pukul 10.00 Wita.

Menurut Wakajati, tersangka mestinya menjalani pemeriksaan di akhir pekan yang lalu tetapi baru bisa menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (31/8/2020).

Prosedur keamanan sudah dilakukan. “Yang diperiksa dan tamu harus membawa barang-barangnya ke loker. Jadi semuanya tersimpan di loker, termasuk barang  milik penasihat hukum. Dan kunci loker dibawa yang bersangkutan,” kata Wakajati.

Setelah menjalani pemeriksaan, menurut Asep Maryono, ketika siang hari, tersangka Tri Nugraha meminta waktu sholat dan makan. “Tersangka tidak kembali dan ditunggu sampai pukul 15.00 Wita. Dihubungi tidak bisa dan kami kemudian melakukan pelacakan dan menemukan Tri Nugraha di rumahnya di Jalan Gunung Talang,” jelas Wakajati.

BACA JUGA:  Kapal Feri KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Selanjutnya, penyidik, Aspidsus dan Asintel menyusul tersangka di rumahnya dan membawa Tri Nugraha kembali ke Kejati Bali dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pada saat akan akan melakukan proses penahanan, pihak kejaksaan tidak tahu kalau barang tersangka yang disimpan di loker sudah dikeluarkan oleh penasihat hukumnya. “Kunci loker masih dipegang oleh yang bersangkutan. Menurut penasihat hukum, dirinya diminta Tri mengambil barangnya,” kata Asep

Ketika ditanya, barang yang diambil penasihat hukum dan diberikan kepada tersangka, menurut Wakajati, sebuah tas kecil yang isinya tidak diketahui.

Selanjutnya, ketika akan dibawa ke mobil tahanan, tersangka minta ijin ke toilet, terjadilah penembakan tersebut.

Wakajati menegaskan, dengan meninggalnya tersangka maka kasus gratifikasi dan TPPU yang didugakan kepada tersangka ditutup. dik/poll/edo

BACA JUGA:  TNI dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bali-Nusra, Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali