Keluar Penjara, Longgong Kembali Jambret di Tujuh Lokasi di Kuta

Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku dan rekannya yang masih buron memepet sepeda motor korban dan menarik paksa hp korban. “Korban sempat mengejar. Tapi sepeda motor pelaku lari kencang sehingga korban kehilangan jejak,” kata sumber polisi, Jumat (21/1/2022).

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polisi. Dari laporan itu, Tim Resmob Polda Bali mlakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sudah beraksi di banyak TKP.  Bahkan pelaku diketahui baru saja beberapa bulan keluar dari penjara dan kini kembali melakukan aksi kejahatan. 

Pada Rabu (19/1/2022), polisi mengejar pelaku ke rumah asalnya di Karangasem. Di sana dia ditangkap tanpa perlawanan. “Pelaku sudah beraksi di banyak TKP. Sekarang ditahan untuk didalami lagi TKP lainnya,” tambah sumber. Dari penangkapan itu juga diamankan satu unit hp Samsung dan Honda Vario yang dipakai pelaku. Kini polisi juga tengah mengejar satu pelaku lain masih buron. M-007

BACA JUGA:  Sebanyak 39 Pengajuan Penghentian Penuntutan Disetujui Kejagung, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *