logo-menitini

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

KEJAGUNG-
(Foto: istimewa)

JAKARTA,MENTINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu (24/10/2023) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

BACA JUGA:  Kajati Bali Lantik Kajari Klungkung, Tekankan Pengawasan Hukum di Nusa Penida

Ketiga yang saksi yang diperiksa tersebut adalah AA selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, I selaku Senior Manager Pengembangan Komoditi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan PI selaku Senior Manager Divisi Bahan Pokok PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Ketiga saksi tersebut diperiksa, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Sidang Kasus Suap Hakim PN Jakpus, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Uang dan Peran Para Terdakwa
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>