Minggu, 9 Februari, 2025

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

(Foto: istimewa)

JAKARTA,MENTINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu (24/10/2023) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Ketiga yang saksi yang diperiksa tersebut adalah AA selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, I selaku Senior Manager Pengembangan Komoditi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan PI selaku Senior Manager Divisi Bahan Pokok PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Ketiga saksi tersebut diperiksa, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Satgas SIRI Amankan Seorang Wanita DPO Perkara Penipuan dan TPPU

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara