Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pencabulan Anak di Manado

Tim SIRI Kejaksaan Agung saat mengamankan DPO Alexander Rottie Perkara Pencabulan Anak. (Foto: Puspenkum)

MANADO,MENITINI.COM- Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berhasil mengamankan seorang buronan kasus pencabulan anak di bawah umur yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terpidana bernama Alexander Agustinus Rottie (52) ditangkap pada Selasa, 10 Juni 2025, di sebuah rumah makan Coto Maros di kawasan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara. Ia merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri Samarinda.

Dari keterangan resmi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI, Selasa (10/6/2025), dikatakan Alexander terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tahun 2016. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 2121 K/PID.SUS/2017, ia dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah karena melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM, Diduga Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang

Atas perbuatannya, Alexander dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Saat penangkapan, Alexander bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Ia kemudian diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menjalani hukuman.

Jaksa Agung kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus buron. Ia meminta seluruh jajarannya agar terus memantau dan menangkap para DPO yang masih berkeliaran demi kepastian hukum.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Lamborghini Hingga 8 Kg Emas terkait Kasus Dugaan Korupsi IUP PT QSS

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang aman bagi buronan,” demikian keterangan resmi Kejaksaan Agung.

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top