JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa VBS selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (20/7/2023).
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Pemeriksaan VBS adalah sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Sosialiasi Pengelolaan Sampah, BWC Ajak Warga Banjar Pasekan Belodan Tabanan Pilah Sampah dari Rumah
- Aktor Intelektual Disorot, Kejari Tancap Gas Ajukan Banding
- ARSSI Bali Gandeng Privy Dorong Implementasi Tanda Tangan Elektronik di Rumah Sakit Swasta
- Dukung Keaktifan Peserta JKN, RSU Bhakti Rahayu Tabanan Teken Kerja Sama dengan BPJS
- Tragis! Remaja 18 Tahun di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri









