JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa VBS selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (20/7/2023).
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Pemeriksaan VBS adalah sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Wamenpar: Pengelolaan Sampah Kunci Menjaga Daya Saing Pariwisata Bali
- Wamenkes: Pemanfaatan AI di Bidang Kesehatan tak Bisa Sembarangan
- Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Bupati Aru Diperiksa Selama Dua Jam oleh Penyidik Kejati
- Menaker Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
- Prabowo: Nasionalisme Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Bangsa









