JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa VBS selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (20/7/2023).
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Pemeriksaan VBS adalah sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Israel dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, AS Klaim Perannya Krusial
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Ikuti Retreat Kepala Daerah di IPDN Jatinangor
- Pemkot Ambon Sediakan 1 Mobil Khusus Untuk Melayani Siswa SMP di Hukurila
- Tertimpa Pohon Saat Hujan Deras, Seorang Warga Ambon Meninggal DuniaÂ
- Kontroversi! Dari Raja Ampat ke Pulau Bali Haruskah LNG Sidakarya Bernasib Sama Seperti Tambang Raja Ampat?