Ini Hasil Penggeledahan dan Penyitaan terkait Perkara Eskpor CPO oleh JAM-Pidsus

Hasil penyitaan terkait perkara Ekspor CPO di tiga lokasi di Medan. (Foto: Puspenkum)
Hasil penyitaan terkait perkara Ekspor CPO di tiga lokasi di Medan. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS melakukan penggeledahan dan penyitaan tiga tempat yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (6/7/2023).

Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyebutkan ketiga lokasi tersebut adalah Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG) yang beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. kedua Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, serta Kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan.

BACA JUGA:  Tragedi di Balik Pertikaian Keluarga: Ketika Amarah Mengubah Takdir

Dari ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan aset Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), berupa tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare, dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) berupa tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare, mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah), mata uang dollar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM 52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD 250.450.

BACA JUGA:  Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pencabulan Anak di Manado

Ketut Sumedana mengatakan, penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023.

“Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022,” ujar kapuspenkum. (M-011)

  • Editor: Daton
Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita

Berita Lainnya:

BACA JUGA:  Kejari Klungkung Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi BUMDes Kerta Laba, Dua Orang kembali jadi Tersangka

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami