Geruduk Kantor DPRD, Warga Desa Adat Intaran Hingga Organisasi Lingkungan Tuntut Bubarkan Pansus Revisi RTRWP Bali

Masyarakata Desa Adat Intaran bersama beberapa organisasi masyarakat mendatangi kantor DPRD Bali, Selasa (21/06/2022).

Menurut Gendo, Jika yang digunakan dasar oleh Gubernur Bali adalah Perda RTRWK Denpasar, maka mesi kembali merujuk UU Tata Ruang disusun berjenjang dan komplementer, yangmana dalam penyusunannya tidak boleh bottom up, melainkan harus disusun secara top down. Atas semua yang disampaikan oleh Gendo, ia berpendapat bahwa argumentasi yang digunakan oleh Pansus untuk merevisi Perda RTRW patah, sehingga Gendo menegaskan Pansus Revisi Perda RTRWP dibubarkan saja. “Pansus dibubarkan saja,” tutup Gendo. M-007

BACA JUGA:  Badung Siapkan Penampungan Sementara Limbah B3 Rumah Tangga di TPST Mengwitani
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, pada Minggu, 7 Juni 2026.

Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Tabanan

TABANAN,MENITINI.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut disambut meriah oleh para siswa

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top