DENPASAR,MENITINI.COM – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mendorong pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) agar berperan lebih aktif dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6).
Rakor yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Mohammad Jumhur Hidayat, tersebut difokuskan pada optimalisasi pengelolaan sampah di sektor Horeka, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung.
Turut hadir Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para pelaku usaha dan pejabat terkait.
Dalam kesempatan itu, Adi Arnawa mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Badung saat ini mencapai 867,1 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 45,5 persen berasal dari sektor Horeka, sedangkan sisanya sekitar 55 persen berasal dari rumah tangga.
Menurutnya, pola pengelolaan sampah di Badung sebelumnya masih didominasi sistem kumpul-angkut-buang tanpa proses pemilahan yang optimal. Namun, kondisi tersebut mulai mengalami perubahan seiring diterapkannya kebijakan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.
“Dari total timbulan sampah di Badung, sekitar 660 ton per hari sudah terkelola. Hal ini didukung oleh keberadaan TPST 3R di sebagian besar desa, serta pemanfaatan incinerator yang kini diperbolehkan untuk membantu penanganan sampah,” ujarnya.
Adi Arnawa juga menyebut sekitar 76 persen sampah di Badung kini telah melalui proses pemilahan. Angka tersebut dinilai menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Meski demikian, ia menyoroti masih adanya kendala pada sektor Horeka, terutama terkait kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah. Menurutnya, sebagian pengelola jasa pengangkutan sampah belum memiliki fasilitas pengolahan yang memadai sehingga sampah langsung dibawa ke TPA Suwung tanpa proses pengolahan terlebih dahulu.
“Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka permasalahan sampah tidak akan pernah selesai. Penanganan harus dimulai dari hulu, termasuk mendorong sektor Horeka untuk mengelola sampah secara mandiri, bukan hanya mengandalkan sistem angkut dan buang,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa rakor tersebut digelar untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi persoalan sampah di Bali, bukan untuk saling menyalahkan.
“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan arahan dan solusi bagi pemerintah daerah agar segera keluar dari permasalahan ini. Kita harus duduk bersama, menyusun roadmap, dan memperkuat regulasi sehingga persoalan sampah dapat segera ditangani,” katanya.
Adi Arnawa berharap rakor tersebut menghasilkan langkah konkret dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menekan volume sampah yang masuk ke TPA Suwung.
“Kami berharap ada komitmen bersama untuk memerangi sampah, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung dapat ditekan dan hanya menyisakan residu,” pungkasnya. (M-011)
- Editor: Daton









