Sementara itu, mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku dan pejabat di Kementerian PUPR ini menambahkan, pendaftaran peserta dimulai 01 Januari hingga 31 Januari 2022 melalui aplikasi e-MTQ Provinsi Maluku. ”Nah, peserta yang mendaftar lewat e-MTQ Provinsi Maluku, sebanyak 550 orang dari 11 Kabupaten dan kota,”terangnya.
Varifikasi peserta dilakukan tahap I dilaksanakan 8 Februari sampai 18 Februari 2022. Dan tahap II pada 18 Februari sampai 23 Februari 2022. “Jadi peserta yang diterima sebanyak 410 orang dari 11 Kabupaten dan kota se Maluku. Namun, ada peserta yang ditolak karena tidak memenuhi syarat. Peserta yang memiliki NIK luar Provinsi Maluku, diterima dengan kebijakan dari LPTQ Provinsi Maluku. Jadi peserta yang diterima akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Ketua LPTQ Provinsi Maluku,”paparnya.