Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Perempuan Malang, Diringkus Polisi

MASOHI,MENITINI.COM– Gerak cepat kepolisian Polres Maluku Tengah mengungkap kasus pembunuhan sadis perempuan malang yang ditemukan tewas di dalam gorong-gorong bundaran Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah, telah terkuak.

Terungkap mayat gadis 16 tahun siswi SMA, Mesya Agustina Latuny yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Raya Abdullah Saulisa RT. 01 Kelurahan Ampera Kota Masohi, Rabu  (9/3/2022) sekitar pukul 15.45 WIT, ternyata korban pembunuhan.

Para pelaku pun telah diringkus aparat Polres Maluku tengah.

Keduanya berinisial, RS (22) dan IPT (34) warga Desa Haya Kecamatan Tehoru.

“Para pelaku sebagai sopir mobil,” kata Kapolres Malteng AKBP Abdul Ghafur di Mapolres, Senin (14/3/2022).

Dijelaskan, kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda. IPT dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Haya. Sementara RS diringkus dalam perjalanan dari pelabuhan Waipirit menuju Kota Masohi.

BACA JUGA:  Kajati Bali: Perlunya Kepekaan Terhadap Kerusakan Lingkungan Akibat Prilaku Koruptif

Dijelaskan, kasus pembunuhan itu berawal dari pesta minuman keras (Miras) di pantai pengeringan Kota Masohi.

Usai berpesta, keduanya kemudian menghubungi korban dan meminta korban datang ke penginapan Samudra, terang Kapolres. Kini RS dan IPT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis itu, jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *