DPRD Bali Usulkan Hotel hingga Supermarket Wajib Serap 80 Persen Produk Lokal

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Nyoman Wirya, dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (15/12/2025) di Kantor Gubernur Bali.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Nyoman Wirya, dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (15/12/2025) di Kantor Gubernur Bali.

DPRD Bali juga menilai penegakan aturan tata ruang masih lemah. Hingga kini, belum ada komitmen kuat dalam pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Selain itu, DPRD Bali menilai belum ada aturan yang jelas mengenai zonasi dan lokasi pendirian toko modern. Karena itu, DPRD Bali mengusulkan RTRW mengatur secara khusus lokasi toko modern disetiap wilayah.

BACA JUGA:  Pemerintah Gulirkan Stimulus Transportasi, DPR Nilai Tepat di Momentum Liburan

“Perlu dilakukan evaluasi dan revisi RTRW provinsi serta RDTR kabupaten/kota,” tambah Wirya.

Disisi lain, DPRD Bali juga mendorong pemerintah provinsi Bali untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan. Aturan ini diharapkan bisa menjadi langkah strategis untuk melindungi hasil bumi dan produk lokal Bali. (ORN)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Pelepasan petugas sensus ekonomi dj Jembrana oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Jumat (12/6/2026).

312 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Mulai Sisir Jembrana

JEMBRANA,MENITINI.COM – Sebanyak 312 petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi mulai bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Kegiatan pendataan akan berlangsung selama

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top