DPRD Bali Usulkan Hotel hingga Supermarket Wajib Serap 80 Persen Produk Lokal

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Nyoman Wirya, dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (15/12/2025) di Kantor Gubernur Bali.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Nyoman Wirya, dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (15/12/2025) di Kantor Gubernur Bali.

DPRD Bali juga menilai penegakan aturan tata ruang masih lemah. Hingga kini, belum ada komitmen kuat dalam pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Selain itu, DPRD Bali menilai belum ada aturan yang jelas mengenai zonasi dan lokasi pendirian toko modern. Karena itu, DPRD Bali mengusulkan RTRW mengatur secara khusus lokasi toko modern disetiap wilayah.

BACA JUGA:  Bupati Badung Apresiasi Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2025

“Perlu dilakukan evaluasi dan revisi RTRW provinsi serta RDTR kabupaten/kota,” tambah Wirya.

Disisi lain, DPRD Bali juga mendorong pemerintah provinsi Bali untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan. Aturan ini diharapkan bisa menjadi langkah strategis untuk melindungi hasil bumi dan produk lokal Bali. (ORN)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

JAKARTA,MENITINI.COM –  Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top