DPRD Bali Raih Penghargaan Anugerah Legislasi

DENPASAR,MENITINI.COM-Dewan Perwakilan Rakkyat Daerah (DPRD) Bali mendapat penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), peringkat kedua Anugrah Legislasi Tahun 2023 untuk kategori DPRD Provinsi. Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kepada Sekwan DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra, Selasa (21/11/2023).

“Ini program pertama kali yang dilakukan oleh Kemenkumham sebagai evaluasi kinerja DPRD terhadap proses dan penyelesaian peraturan perundang-undangan khususnya Perda,” ujar I Gede Indra Dewa Putra.

Dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Kemenkumham di seluruh Indonesia, Bali menjadi nomor dua. Hal tersebut tak lepas dari komitmen DPRD Bali dalam memaksimalkan fungsi legislasi.

“Ada Perda-perda yang bahkan dalam satu bulan itu lima. Tentu kami di Sekwan harus melakukan koordinasi dengan kanwil hukum dan ham untuk merumuskan, memfasilitasi perda tersebut,” akunya.

BACA JUGA:  Serap Aspirasi Komunitas Masyarakat, Ketua DPRD Badung Serahkan Ini

Gede Indra Dewa Putra mengaku, selama ini pihak Setwan DPRD Bali selalu intens dalam berkomunikasi maupun berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali. Utamanya dengan pejabat fungsional dalam penyusunan substansi, tata naskah, redaksional, dan sebagainya. Diharapkan, kedepan kerjasama dan sinergi antara Setwan DPRD Bali dengan Kemenkumham terus terjalin.

“Dari awal sejak penyusunan Raperda itu sudah bermutu dan dikawal, bukan pada saat finishingnya saja,” pungkas Gede Indra. (M-003)

  • Editor: Daton