DPRD Bali Usulkan Hotel hingga Supermarket Wajib Serap 80 Persen Produk Lokal

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Nyoman Wirya, dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (15/12/2025) di Kantor Gubernur Bali.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Nyoman Wirya, dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (15/12/2025) di Kantor Gubernur Bali.

DENPASAR,MENITINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan agar hotel, restoran, dan supermarket di Bali membeli minimal 80 persen produk lokal. Usulan itu bertujuan agar petani, peternak, dan pelaku UMKM lokal Bali bisa merasakan langsung manfaat dari sektor pariwisata.

Usulan itu disampaikan oleh anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Nyoman Wirya, dalam Sidang Peripurna DPRD Bali, di kantor gubernur Bali pada, Senin, 15/12/2025

BACA JUGA:  Parta Soroti Krisis Hunian di Bali, Usulkan Kajian Rumah Susun

Menurutnya, usulan ini muncul karena akibat adanya alih fungsi lahan yang semakin marak. Kondisi ini membuat pendapatan sektor pertanian menurun drastis dibandingkan sektor pariwisata.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera diselesaikan,” kata Wirya.

Melihat kondisi tersebut, DPRD Bali mengusulkan agar Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk lokal ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan aturan ini, pelaku usaha pariwisata diwajibkan menggunakan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali.

Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top