mobil yang bannya dicuri pelaku
mobil yang bannya dicuri pelaku

Curi Dua Ban dan Dua Velg Mobil, Pria Jember Dibekuk

Lanjut sumber, kejadian itu diketahui korban pada Jumat (4/2/20222). Saat itu sekitar pukul 07.00 Wita, korban ke garasi parkiran mobilnya di areal parkir Jalan Tukad Baru Batanta, Denpasar Barat dengan tujuan akan memanasi mesin mobil. “Ketika itu korban terkejut melihat dua ban dan roda bagian blakang mobil korban sudah hilang. Atas kejadian tersebut borban melaporkan kejadiannya ke Polsek Denpasar Barat,” ujarnya.

Dengan adanya laporan polisi tersebut, tim opsnal yang melakukan penyelidikan, mencari informasi ke penjual velg dan ban. Sesuai ciri barang yabg hilang, usaha polisi membuahkan hasil. Setelah mengetahui tempat penjualan barang hasil curian tersebut dan aelanjutnya tim berhasil mengidentifikasi ciri pelaku serta mengamankan pelaku ditempat kosnya.

BACA JUGA:  Bule Rusia Pemerkosa dan Perusak Vila Diamankan Polisi

Terkait kejadian ini, Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Made Hendra Agustina membenarkan. Menurutnya saat ini pelaku masih dimintai keterangan. “Pelaku masih dimintai keterangan. Dia mengaku baru sekali ini beraksi untuk keperluan sehari-hari,” pungkasnya.

Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang tindak pidana pencurian ringan dengan sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak dua ratus lima puluh rupiah. M-007

Berita Terkait

Kejati Bali Tangkap Tangan Oknum Bendesa, Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

DENPASAR,MENITINI.COM-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan tangkap tangan terhadap seorang oknum Bendesa Adat berinisial KR dan seorang pengusaha…

ByByadminMei 2, 2024

Kejati Bali Lakukan OTT Kasus Perizinan

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti mencapai Rp10 miliar. Kasus…

ByByRedaksiMei 2, 2024

Bule Rusia Pemerkosa dan Perusak Vila Diamankan Polisi

DENPASAR, MENITINI.COM-Seorang WNA asal Rusia berinisial AS (41) diamankan polisi dari Polres Badung, Bali. Pria asal Rusia ini…

ByByA NMei 2, 2024

JAM-Pidum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 14 permohonan penghentian…

ByByRedaksiApr 30, 2024