Curi Dua Ban dan Dua Velg Mobil, Pria Jember Dibekuk

DENPASAR, MENITINI-Kepolisian Polsek Denpasar Barat menangkap seorang pria bernama Muhamad Abdul Ghofur. Pria asal Jember kelahiran 25 Mei 1998 itu ditangkap karena mencuri dua buah ban mobil milik korban bernama Gatot Priyotomo. Pelaku ditangkap pada Sabtu (5/2/2022) sore di tempat tinggalnya di jln. Pulai Yoni Gg Teratai No 8 pemogan Denpasar Selatan.

Aksinya itu dilakukan pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul di jalan Tukad Baru Batanta, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. “Pelaku mencuri dua buah ban merek Bridgestone ukuran 175-13 dan 2 buah velg bintang orisinil ring 13,” kata sumber petugas, Minggu (6/2/2022).

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 6 Orang Saksi terkait Perkara Emas Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *