BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami akibat Gempa 7,5 di Maluku

gempa
Ilustrasi gempa. (foto: net)

JAKARTA,MENITINI.COM-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI resmi mengakhiri peringatan dini tsunami akibat gempa bumi dengan magnitudo 7,5 yang terjadi di pantai utara Maluku Barat Daya pada pukul 00.47 WIB, Selasa (10/1/2023).

Kepala BMKG RI Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Selasa (10/1/2023) peringatan dini tsunami diakhiri berdasarkan proses permodelan dan pengamatan pada area yang terdampak oleh gempa.

“Setelah dua jam dikeluarkannya peringatan dini tsunami, maka BMKG mengakhiri peringatan dini tersebut. Namun kami tegaskan bahwa peringatan ini bukan dicabut, hanya diakhiri. Kami imbau agar masyarakat tetap waspada dan tetap beraktivitas seperti biasa,” kata Dwikorita seperti dikutip Berita ANTARA. Peringatan dini tsunami tersebut dinyatakan telah berakhir pada pukul 3.43 WIB.

BACA JUGA:  Prabowo Kumpulkan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas Strategi Indonesia di Tengah Perang Iran dan Mandat Dewan Perdamaian Gaza

Pengakhiran peringatan dini stunami itu, jelas Dwikorita didasarkan pada standar perhitungan waktu kedatangan tsunami hingga dua jam setelah peristiwa gempa. Melalui pemantauan kenaikan titik muka air laut di empat titik dipastikan tidak terjadi kenaikan secara signifikan.

“Berdasarkan observasi dengan metode ‘tide gauge’ di empat lokasi sekitar gempa yaitu Seira, Adaut, Lirang dan Larat tidak menunjukkan adanya anomali atau perubahan tinggi muka air laut yang signifikan,” katanya.

BACA JUGA:  Ketum MUI Ajak Bangsa Perkuat Persatuan dan Doa Hadapi Gejolak Global

Keterangan BMKG mengatakan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,37° Lintang Selatan (LS) ; 130,23° Bujur Timur (BT) atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 136 km arah barat laut Maluku Tenggara Barat, Maluku pada kedalaman 130 km.

Gempa tersebut terjadi akibat aktivitas subduksi di Laut Banda dan berdasarkan hiposenter gempa tergolong kategori menengah dengan mekanisme gempa berupa pergerakan naik (thrust fault). (M-003)

Sumber: ANTARA

Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top