Minggu, 8 Desember, 2024

Bawa Motor Saat Mabuk, Jais Yapono Tabrak Pembatas Jalan

Ilustrasi Kecelakaan.
Ilustrasi Kecelakaan. (Foto: istimewa)

AMBON, MENITINI.COM-Akibat mengendarai kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, Jais Yapono, harus dievakuasi dari dalam selokan dengan berlumuran darah ke RSUD dr. Ishak Umarella.

Jais Yapono mengalami kecelakaan tunggal dan mengalami luka cukup serius setelah menabrak tiang pembatas jalan di kawasan Jalan Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (8/3/2023) malam sekira pukul 21.00 WIT.

Jais Yapono, Pemuda berusia 20 tahun itu diketahui mengendarai sepeda motor matic bernomor polisi DE 5641 NH. Selain itu, pemuda yang bermukin di Dusun Hurnala, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah ini diduga mengedarai kendaraan sudah dalam keadaan mabuk.

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, Kamis (9/3/2023), mengatakan saat mengendarai sepeda motor, pemuda ini dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Korban diduga tidak mampu mengendalikan laju sepeda motornya. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dia tabrak pembatas jalan. 

BACA JUGA:  Gunung Lewotobi Masih Erupsi, Warga Terus Dilakukan Evakuasi

“Korban tidak dapat menguasai laju kendaraan sehingga tiba-tiba mengarah ke kiri keluar dari jalan raya dan menabrak tiang pembatas jalan dan terjatuh dalam selokan,” sebut Moyo.

Kerasnya tabrakan membuat korban terhempas dari atas motornya. Korban mengalami luka robek pada kaki sebelah kanan.

“Menurut keterangan pihak medis bahwa pengendara saat mengendarai sepeda motor sudah dalam pengaruh minuman keras (alkohol),” ucap Moyo. (M-009)

  • Editor: Daton