“Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” ujar Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3).
Baca juga:
Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 T Milik Para Tersangka Kasus Investasi Ilegal
“Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” sambungnya.
Whisnu mengatakan pihaknya sudah mengecek aliran uang Indra Kenz dari rekeningnya. Di situ, terlihat Indra Kenz mengirim sejumlah uang ke pacarnya.
“Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya),” ucapnya.
Sumber: Detik.com
Editor: Ton