“Selain itu, arena bermain anak yang berlokasi di Maluku City Mall (MCM), juga ditertibkan Tim Satgas karena sangat ramai dan mengundang perhatian banyak pengunjung yang datang ketempat itu. Kebanyakan pengunjung tidak memakai masker, melanggar Prokes sehingga pengelolanya kita beri peringatan karena sudah melebihi kapasitas dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerinta kota, sehingga aktivitasnya langsung dihentikan.”
Adriaansz menjelaskan, turunnya PPKM level 3 dari sebelumnya level 2, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang kemudian ditindaklanjuti dengan Instruksi Wali Kota, yang bertujuan menciptakan masyarakat Ambon yang sehat, aman dan produktif di masa pandemik.
Warga Kota Ambon Wajib Lakukan Isoman, sebab Kota Ambon sendiri, kata Jubir, saat ini masih berada di Zona Orange (Resiko Sedang) pada peta resiko penyebaran COVID-19 di Provinsi Maluku dengan Skor 2,1.