Arena Bermain Anak di MCM Ditertibkan Tim Satgas Covid-19 Kota Ambon

AMBON,MENITINI.COM– Penularan Omicron memaksa Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon bekerja keras, mereka menemukan sejumlah pelanggaran dalam implementasi PPKM Level 3 di Kota Ambon sesuai Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2022. 

Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID -19 Kota Ambon, Joy Adriaansz menjelaskan pelanggaran yang ditemukan pihaknya baru – baru ini adalah pada pelaksanaan kegiatan olahraga yakni pertandingan Futsal, serta aktivitas di Arena Bermain Anak (Children’s Play Area) Maluku City Mall.

BACA JUGA:  Letkol Wira Pimpin Kenaikan Pangkat Prajurit Kodim Lamongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *