AMBON, MENITINI.COM-Diduga hampir senggol dengan motor, Abdi Toisuta anak Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta, menganiaya Rafli Rahman Sie (15) siswa SMA hingga meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.30 WIT.
Korban meninggal dunia merupakan warga Ponegoro Ambon. Ia diduga dianiaya hingga meninggal dunia oleh Abdi Toisuta (25), warga Talake.
Terkait kasus itu, Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.
“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” tegas Kapolda, Senin (31/7/2023).
Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” ucap Kapolda.
Jenderal bintang dua ini menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
“Kapolda menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum.” (M-009)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Miliki Narkoba 0,1266, Seorang Wanita di Ambon Dihukum 4 Tahun Penjara
- Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Dua Unit Rumah Warga di Ambon
- Akibat Cuaca Ekstrem Long Boat di Malra Tenggelam, Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal
- Miliki Narkoba 0,6130 Gram Husein Divonis 5 Tahun Penjara
- Gempa Bumi Guncang Laut Banda, Maluku