Wamen LHK Minta Perusahan Penghasil Plastik Belajar dari Samtaku Bali

DENPASAR, MENITINI.COM-Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong meminta kepada seluruh perusahan atau industri yang menghasilkan limbah atau sampah plastik yang ada dalam kemasan dan sejenisnya agar segera mengeksekusi Permen KLHK Nomor 75 tahun 2019.

Dalam Permen tersebut intinya adalah pemerintah ingin mengurangi volume sampah di seluruh wilayah Indonesia yang dihasilkan oleh pabrik atau industri yang hasil kemasannya, olahannya, menyisakan sampah plastik dan akhirnya dibuang menjadi sampah.

BACA JUGA:  Groundbreaking PSEL Bali, Pembangunan Ditarget 15 Bulan
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top