Wakil Bupati Jembrana Sampaikan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RTRW

Wakil Bupati Ipat Sampaikan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RTRW.
Wakil Bupati Ipat Sampaikan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RTRW. (Foto: M-011)

Tak hanya itu, hal lain yang disampaikan Wakil Bupati Jembrana Ipat dalam persidangan terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2022-2042 itu juga diantaranya mengenai penegakan hukum atau penertiban terhadap bangunan yang ditengarai menyalahi RTRW, memantapkan rencana pola ruang wilayah Kabupaten Jembrana dalam kawasan lindung dan budidaya demi keseimbangan dan keserasian perkembangan antar wilayah, perbedaan penggunaan skala peta wilayah administrasi Kabupaten Jembrana, dan terakhir terkait dengan beberapa istilah asing  seperti barrier zone, green area, green belt, mitigasi nonstruktural, sand dunes, cavital intensive, dan labor intensive. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Ranperda Pertanggungjawaban APBD Jembrana 2025 Disahkan
Iklan

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7/2026).

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Jembrana 2025 Disahkan

JEMBRANA, MENITINI.COM – DPRD Kabupaten Jembrana bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top