Wabup Badung Hadiri Penandatanganan PKS Pidana Kerja Sosial, Dorong Pemidanaan Lebih Humanis

Wabup Bagus Alit Sucipta menghadiri sekaligus memberikan paraf naskah MoU dan PKS di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12).
Wabup Bagus Alit Sucipta menghadiri sekaligus memberikan paraf naskah MoU dan PKS di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12). (Foto: Humas Badung)

“Pidana kerja sosial ini merupakan langkah positif dalam sistem pemidanaan karena memberikan ruang pembinaan bagi pelaku tindak pidana, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pendekatan ini lebih humanis dan mencerminkan keadilan restoratif,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Menurutnya, Pemkab Badung siap mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial melalui koordinasi yang intensif dengan kejaksaan serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

BACA JUGA:  PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

“Dengan koordinasi yang baik, tujuan pembinaan dan pemulihan sosial melalui pidana kerja sosial ini dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.

Melalui penerapan pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi langsung kepada masyarakat. Pendekatan ini dinilai mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial serta meminimalkan dampak negatif dari pemidanaan konvensional.

Iklan

BERITA TERKINI

Pelepasan petugas sensus ekonomi dj Jembrana oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Jumat (12/6/2026).

312 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Mulai Sisir Jembrana

JEMBRANA,MENITINI.COM – Sebanyak 312 petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi mulai bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Kegiatan pendataan akan berlangsung selama

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top