Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Senjata Api Ilegal di Deli Serdang

im Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama aparat gabungan TNI berhasil mengamankan buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Edy Suranta Gurusinga alias Godol, di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (28/5/2025). (Foto: Puspenkum)

DELI SERDANG,MENITINI.COM-Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan dan Batalyon Raider berhasil menangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, pada Rabu, 28 Mei 2025. Penangkapan dilakukan di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Edy Godol merupakan buronan asal Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas keterlibatannya dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA:  Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Korupsi Timah Aon

Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 342 K/PID/2025 tanggal 25 September 2024, Edy dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana tersebut dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Selain itu, barang bukti berupa satu pucuk senjata api merek DAEWOO dengan nomor seri BAO06497 turut dirampas untuk dimusnahkan.

Dalam proses penangkapan, Edy dilaporkan tidak kooperatif dan sempat melakukan perlawanan. Namun, tim gabungan berhasil mengamankannya dan langsung membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk menjalani eksekusi pidana.

BACA JUGA:  Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Jaksa Agung Terima Surat Pengunduran Diri

Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan pentingnya eksekusi terhadap para buronan demi tegaknya kepastian hukum. Ia juga mengimbau agar seluruh DPO Kejaksaan RI segera menyerahkan diri, karena aparat penegak hukum akan terus mengejar dan tidak akan memberi ruang aman bagi pelarian.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menjalankan penegakan hukum secara tegas dan profesional, serta menjawab harapan publik terhadap sistem hukum yang adil dan tidak pandang bulu.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top