DENPASAR,MENITINI.COM – Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026). Ketiganya diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor.
Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial JW (33), RW (37), dan HL (39). Mereka diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan Visa on Arrival selama berada di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa ketiganya diamankan saat hendak bertolak menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan QZ550.
“Dalam proses pemeriksaan keberangkatan, petugas mendeteksi adanya kejanggalan, sehingga dilakukan pendalaman terhadap identitas yang bersangkutan,” ujar Bugie, Minggu (3/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan ketiga WNA tersebut diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian Polresta Bogor Kota.
Berdasarkan informasi kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 20.45 WIB. Saat kejadian, para pelaku mengenakan topeng bermotif wajah pesepak bola dan sarung tangan hitam untuk menyamarkan identitas.
Mereka diduga masuk ke rumah milik korban bernama Susanto yang saat itu sedang tidak berada di tempat. Korban bersama keluarganya diketahui tengah berlibur ke Tiongkok sejak 18 Maret 2026.
Setelah diamankan, ketiga WNA beserta paspor mereka diserahkan kepada Polresta Bogor Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyerahan dilakukan di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 07.00 WITA.
Bugie menegaskan, pihaknya dapat mengamankan siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), selama informasi disampaikan secara cepat dan akurat.
“Pengamanan ini menjadi bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak bisa dimanfaatkan sebagai celah untuk menghindari proses hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengamanan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, yang didukung sistem digital keimigrasian dalam mendeteksi serta mencegah pelaku kejahatan melintas antarwilayah. (M-003)
- Editor: Daton









