Tiga Orang Project Manager PT Waskita Karya Diperiksa Kejagung

Gedung Kejagung RI
Gedung Kejagung RI. (Foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tiga orang Project Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk diperiksa sebagai saksi oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Jumat (18/11/2022).

Ketiga orang yang masing-masing berinisial AL, APL, dan RIW tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

BACA JUGA:  JPU Tuntut 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatkaan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. (rls/K.3.3.1)

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Geledah Rumah Direktur PT KMM dan Kantor Jamkrindo, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top