Tiga Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan KITE

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021, Kamis (14/04/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

BNTP selaku Pelaksana pada Kanwil DJBC Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas;

RMA selaku Kasubag Kepegawaian Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas;

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Kabag Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma sebagai Saksi Perkara Perkeretaapian Medan

MP selaku Kepala Kanwil Bea dan Cukai Semarang, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *