Terkait Perkara TWP AD, Ini yang Dilakukan Tim Penyidik Konektifitas Jaksa Agung

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang terdiri dari Jaksa, Penyidik Puspomad dan Oditur Militer Tinggi II Jakarta telah melaksanakan beberapa kegiatan terkait dengan pengamanan dan pengawasan dalam perkara tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).

Dalam press releasenya yang diterima media pada Jumat (27/1/2023) Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI merinci kegiatan-kegiatan dimaksud, yaitu:

Pada Rabu 25 Januari 2023, telah dilakukan kegiatan koordinasi pengamanan dan pengawasan aset sitaan di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung berupa tanah seluas 10.472 M2 di Blok Pasir Awi dan tanah seluas 4.480 M2 di Blok Gombong.

BACA JUGA:  Bintang Jatuh di Pundak, Brigjen Nunes Resmi Jadi Danrem 161/Wira Sakti

Kegiatan diawali dengan koordinasi ke Komando Daerah Militer III/Siliwangi yang terima secara langsung oleh Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Brigjen TNI Widjanarko dan Inspektorat Kodam (Irdam) Brigjen TNI Dadang Arif Abdurahman.

Pada Kamis 26 Januari 2023, telah dilakukan kegiatan pemasangan plang penyitaan di lahan Blok Pasir Awi dan Blok Gombong, dengan didampingi pemangku wilayah kepentingan yang terdiri dari pihak kecamatan dan Desa Panyocokan Ciwidey, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, perwakilan Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi, Komando Distrik Militer (Kodim) Bandung serta Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwidey.

Pada Jumat 27 Januari 2023, telah dilaksanakan koordinasi dengan Kodim 0624 Kab. Bandung yang diterima oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) Letkol Inf Hamzah Budi Susanto untuk tindak lanjut pengamanan dan pengawasan aset sitaan tersebut secara berkelanjutan, dan koordinasi dengan Kodam III/Siliwangi terkait penanganan pengamanan aset sitaan tersebut.

BACA JUGA:  Kekasih Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Adapun rangkaian kegiatan ini sebagai perkembangan tindak lanjut dalam perkara korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019. (K.3.3.1)