logo-menitini

Terkait Penangkapan Tersangka Penodaan Agama, Polri Masih Kordinasi dengan Otoritas Amerika

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA,MENITINI.COM- Polri masih melakukan kordinasi dengan otoritas hukum di Amerika Serikat terkait penangkapan tersangka kasus penodaan agama dan ujaran kebencian, Pendeta Saifuddin Ibrahim. Ia hingga kini tak menjalani proses hukum karena berada di Amerika Serikat (AS).

“Tentu yang telah kami lakukan adalah sinkronisasi, termasuk sinkronisasi hukum antara otoritas Amerika dan Indonesia. Nanti proses ini masih berjalan, nanti akan kita sampaikan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (10/1/2023).

Ramadhan menyebutkan pihaknya akan menyampaikan hasil sinkronisasi Polri dengan penegak hukum di AS. “Komunikasi dengan otoritas Amerika itu belum sampai police to police. Tapi pihak otoritas Interpol kita sudah police to police ya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Hari Juang Polri 2025 Digelar Serentak, Kapolri Pimpin Upacara di Surabaya

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Pendeta Saifuddin Ibrahim berstatus tersangka pada Rabu (30/3/2022).

Kasus ini bermula saat Pendeta Saifuddin Ibrahim membuat kegaduhan dengan meminta agar 300 ayat Al-Qur’an dihapus dan direvisi. Menurut Saifuddin, ayat-ayat tersebut mengajarkan kekerasan dan terorisme.

Pendeta Saifuddin Ibrahim juga menyebut pesantren adalah sumber terorisme. Permintaan itu beredar lewat video viral.

Terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam berbicara soal terorisme dan radikalisme serta meminta Menteri Agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes).

“Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar, bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua,” kata Saifuddin dalam video viral itu. (M-011)

  • Sumber: humas Polri
  • Editor: Daton
BACA JUGA:  KKB Bakar SMP Negeri Kiwirok, Polisi Sebut Serangan ke Sekolah Tindakan Keji
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali