Telah Dipulangkan Dari Bali, Kasus Bocah Diduga Diperkosa Kakek Tiri Masih Berproses

Siti Sapurah ditemui di kantornya.
Siti Sapurah ditemui di kantornya. (MENITINI/ M-007)

DENPASAR, MENITINI-Setelah sempat diperiksa di Bali, bocah perempuan berusia 9 tahun yang diduga menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh kakek tirinya di Kalimantan Timur kini telah dipulangkan ke Kalimantan. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh pengacara korban, Situ Sapurah ditemui di kantornya di jalan Pulau Buton, Denpasar, Senin (14/2/2022).

BACA JUGA:  Enam Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Ditahan

Menurut wanita yang akrab disapa Ipung ini, korban dan ibunya dipulangkan ke Kalimantan timur, karena dirinya sebagai kuasa hukum menganggap saat ini kondisi korban dan ibunya sudah aman. Sudah tidak ada lagi teror yang menghantui. “Korban sama ibunya sudah kembali ke Samarinda. Karena saya anggap kondisi sudah kondusif. Sudah tak ada teror meneror. Berkas juga sudah cukup,” katanya.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Tambang PT AKT di Kalteng
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top