Telah Dipulangkan Dari Bali, Kasus Bocah Diduga Diperkosa Kakek Tiri Masih Berproses

Siti Sapurah ditemui di kantornya.
Siti Sapurah ditemui di kantornya. (MENITINI/ M-007)

DENPASAR, MENITINI-Setelah sempat diperiksa di Bali, bocah perempuan berusia 9 tahun yang diduga menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh kakek tirinya di Kalimantan Timur kini telah dipulangkan ke Kalimantan. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh pengacara korban, Situ Sapurah ditemui di kantornya di jalan Pulau Buton, Denpasar, Senin (14/2/2022).

Menurut wanita yang akrab disapa Ipung ini, korban dan ibunya dipulangkan ke Kalimantan timur, karena dirinya sebagai kuasa hukum menganggap saat ini kondisi korban dan ibunya sudah aman. Sudah tidak ada lagi teror yang menghantui. “Korban sama ibunya sudah kembali ke Samarinda. Karena saya anggap kondisi sudah kondusif. Sudah tak ada teror meneror. Berkas juga sudah cukup,” katanya.

BACA JUGA:  Bunuh Jukir demi Judi Slot, Pria Asal Banyuwangi Divonis 19,5 Tahun Penjara

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami