Tahanan KPK Dijemput Aparat Gabungan di Bandara Pattimura Ambon

Selanjutnya, jelas dia, sekira pukul 09.00 WIT pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku membawa tahanan KPK RI meninggalkan Bandara Pattimura Ambon. “Proses penjemputan  aman terkendali,” tandasnya.

Sekedar tahu, Tagop dan Kasman ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, setelah menerima janji atau hadiah terkait pembangunan jalan didalam Kota Namrole, ibukota  Buru Selatan, 2015 lalu. (M-009)

BACA JUGA:  Tabrak Truk Tanki Elpiji, Warga Banyuwangi Tewas di Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *