Simpan 178 Paket Ganja di Keranjang Pakaian Kotor, Pria Ini Diringkus di Rumahnya

Pelaku Pengedar Ganja

AMBON,MENITINI.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon dan PPLease, meringkus FVS, warga Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Ia ditangkap di kediamannya Selasa (8/02/2022). Dari tangan pria 32 tahun ini,  diamankan 178 paket narkoba jenis ganja

Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur L Simamora, menjelaskan, FVS, diringkus setelah Satresnarkoba mendapat informasi bahwa dia memiliki, menyimpan, menguasai dan menjadi perantara jual beli ganja di Amahusu.

BACA JUGA:  Enam Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Ditahan
Iklan

BERITA TERKINI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

JAKARTA,MENITINI.COM –  Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top