Simpan 178 Paket Ganja di Keranjang Pakaian Kotor, Pria Ini Diringkus di Rumahnya

Pelaku Pengedar Ganja

AMBON,MENITINI.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon dan PPLease, meringkus FVS, warga Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Ia ditangkap di kediamannya Selasa (8/02/2022). Dari tangan pria 32 tahun ini,  diamankan 178 paket narkoba jenis ganja

Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur L Simamora, menjelaskan, FVS, diringkus setelah Satresnarkoba mendapat informasi bahwa dia memiliki, menyimpan, menguasai dan menjadi perantara jual beli ganja di Amahusu.

BACA JUGA:  JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB
Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top