Senin, 20 Januari, 2025

Sebanyak 82 Anggota Dewan Aktif Disebut Terlibat Judi Online

Ilustrasi DPR RI (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

JAKARTA,MENITINI.COM-Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengungkap sebanyak 82 anggota DPR aktif terlibat dalam perjudian online. Ke-82 anggota dewan itu, katanya akan dipanggil Mahkamah Kehormatan (MKD).

“Ada 82 orang anggota DPR yang terlibat judi online. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke MKD. Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” ujarnya seperti dikutip dari Beritasatu, Kamis (27/6/2024).

Mbak Tutut Kembali Ke Partai Golkar? Ini Pendapat Guru Besar Hukum  Tata Negara Unpad dan Pemerhati Politik

DPR Sebut Putusan MK terkait Presidential Threshold adalah Final dan Mengikat

Perkuat Peran Keluarga, Strategi Kolaboratif Cegah Perkawinan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rendah Serapan Anggaran KPU Badung, Terpakai Rp17 Miliar

Kata Saleh, bola kini berada di tangan MKD untuk segera menyerahkan data 80 anggota DPR tersebut yang  perjudian online ke PPATK. Namun, kata dia, PPATK juga bisa secepatnya mengirimkan nama ke MKD.

Ujar Saleh, MKD aktif dia bisa mengambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke komisi III. "Yang Jelas MKD akan mengambil sikap," tandas Saleh.

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Puan Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Ini Fungsi Kerjanya