Satu Orang Saksi Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Kembali melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021, Selasa, (19/04/2022). Saksi tersebut diperiksa untuk tersangka AW dan AB.

Saksi yang diperiksa yaitu BR selaku Senior Manager (SM) Network PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2015, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

BACA JUGA:  Dirjen PP Beri Masukan dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *