Saat Razia, Tim Gabungan Temukan Senpi dan Bom Rakitan di Pulau Haruku

Mantan Kapolres Malra ini menjelaskan dari Barang Bukti (BB) yang ditemukan menandakan senjata api masih beredar di masyarakat. Oleh karena itu Polda Maluku menghimbau masyarakat yang masih menguasai senjata berbahaya tersebut menyerahkan secara sukarela.

“Kami tidak akan melakukan proses hukum kalau masyarakat menyerahkan senpi dan bahan peledak secara sukarela. Tapi sebaliknya jika tidak diserahkan dan saat kami melakukan razia kemudian menemukannya, maka pemiliknya akan kami tindak secara hukum yang berlaku,” tegasnya.M-009

BACA JUGA:  Tembak Bule Turki, Warga Meksiko Diduga Rencanakan Pembunuhan dan Perampokan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *