Rentan Timbulkan Perpecahan, KPU Minta Parpol Hentikan Ini Untuk Klaim Kemenangan

Komisioner KPU NTB Agus Hilman (kanan) bersama Ketua KPU M Khuwailid (tengah) melakukan teleconference dengan jajaran KPU 10 Kabupaten/kota dan KPU RI terkait antisipasi masalah usai pencoblosan dan penghitungan suara pemilu 2024.

MATARAM,  MENITINI.COM – Langkah sejumlah partai politik yang kini mulai membuka hasil tabulasi mereka ke publik padahal proses rekapitulasi berjenjang tengah dilakukan, sebaiknya dihentikan.

Sebab, klaim kemenangan sebelum penghitungan manual tuntas oleh KPU mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, dikhawatirkan rentan menimbulkan perpecahan.

‘Ketika nanti hasil yang ditetapkan KPU berbeda dengan hasil yang diklaim dampaknya pada perpecahan. Oleh karena itu kita sama-sama menahan diri. Jangan mengklaim kemenangan, mari menunggu proses di KPU,” tegas 

Komisioner KPU NTB Agus Hilman pada wartawan, Minggu (25/2) kemarin. 

Agus meminta agar para  calon legislatif (caleg) atau peserta pemilu supaya jangan saling klaim kemenangan berdasarkan hasil hitungan suara internal.

BACA JUGA:  Puan Maharani Sampaikan Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei, DPR Dorong Upaya Diplomasi Global

Hal itu lantaran, jika ada data rekapitulasi terbit yang menyebut sudah final dan di angka sekitar 90 persen misalnya, sebelum hasil resmi dari KPU. Dampaknya,  jika ada data yang berbeda akan menimbulkan kesalahpahaman. Apalagi menyebut parpol A dan caleg B tidak lolos. 

“Yang kita khawatirkan itu, sudah masuk fase sampai saling klaim kemenangan tapi hasil hitungan manual berbeda kan ujungnya berdampak pada perpecahan di antara kita,” kata  Agus. 

Lebih lanjut dikatakannya jika parpol memiliki data hasil hitungan suara internal, sebaiknya hal itu digunakan untuk mengontrol proses penghitungan suara yang dilakukan KPU secara berjenjang. 

BACA JUGA:  Prabowo Kumpulkan Tokoh Nasional dan Ketum Parpol di Istana, Perkuat Konsolidasi Hadapi Geopolitik Global

Terlebih, saat ini proses rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg 2024 sedang berjalan di tingkat kecamatan. Semua peserta pemilu diharapkan menunggu hasil penghitungan secara resmi yang dilakukan KPU. 

Agus menambahkan bahwa pihaknya menghargai hitungan suara internal parpol sebagai alat kontrol. Terlebih, parpol juga memiliki saksi di TPS.

“Tapi alangkah baiknya, jika data yang dipunyai parpol untuk juga dibawa ke pleno berjenjang, sehingga ada koreksi bersama-sama jika ada kekeliruan ketimbang di umbar-umbar ke publik,” tandas dia. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top