Pria Pengangguran Curi HP di Denpasar Untuk Hadiah Pacar

Polsek Denpasar Timur menangkap pelaku pencurian bernama Komang Pasek Winaya.
Polsek Denpasar Timur menangkap pelaku pencurian bernama Komang Pasek Winaya. (foto: Ist)

DENPASAR, MENITINI.COM-Polsek Denpasar Timur menangkap pelaku pencurian bernama Komang Pasek Winaya. Pemuda ini ditangkap karena mencuri HP milik korban Rofy Meida Syahputra. 

Pelaku yang merupakan pengangguran itu mencuri hp untuk diberikan kepada sang kekasihnya. Dia kemudian ditangkap  pada Sabtu (3/9/2022) pukul 23.00 WITA, di tempat tinggalnya di kosan yang terletak di Jalan Bung Tomo no. 10.B, Denpasar Timur.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta menjelaskan, aksi pencurian pelaku dilakukan di Jalan Gatsu Timur, areal toko Vimala, Kesiman, Denpasar Timur pada Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 13.30 WITA. “Saat itu korban datang membeli kopi ke TKP warung.  Dia juga sempat duduk sambil bermain game,” katanya Kamis (8/9/2022).

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Tetapkan Pemilik PT TSHI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra

korban kemudian pergi ke toko elektronik yang berjarak kurang lebih 200 meter dari situ. Saat sampai di toko elektronik, dia baru ingat hp miliknya tertinggal di warung. 

Korban lalu kembali ke warung. Namun ternyata, HP Redmi note 9 miliknya itu sudah hilang. Dia kemudian melapor ke Polsek Denpasar Timur.

BACA JUGA:  8 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Divonis Bersalah, Hukuman Penjara hingga 6 Tahun

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Lalu pada Sabtu (3/9/2022) pukul 23.00 WITA, pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di kosan yang terletak di Jalan Bung Tomo no. 10.B. 

“Pelaku mengaku tak punya pekerjaaan sehingga nekat mencuri. Lalu HP itu diberikan ke pacarnya,” bebernya. Pelaku kini ditahan dan dikenai pasal 362 KUHP. M-007

Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top