Polri Terbitkan SKCK Gibran untuk Syarat Daftar Cawapres

Gibran Rakabuming Raka. (foto: Net)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Gibran Rakabuming Raka. SKCK itu untuk memenuhi syarat mendaftar calon wakil presiden (Cawapres) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Melansir Detikcom, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK tersebut dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. Dia menyebutkan SKCK Gibran terbit hari ini, Senin (23/10/2023).

“SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangani Pak Kabik (Kabaintelkam Komjen Suntana) pagi ini jam 09.00 WIB,” ujar Ramadhan kepada wartawan.

Sebelumnya pada Senin (22/10/2023) Ketua Umum (Ketum) Gerindra yang sekaligus sebagai bakal Capres KIM Prabowo Subianto telah mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pendampingnya di Pilpres 2024 mendatang. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top