JAKARTA,MENITINI.COM-Tersangka tindak pidana terorisme, DE memiliki 16 senjata api buatan pabrikan dan rakitan. Senjata-senjata api tersebut sudah disita oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Ada 16 pucuk senjata, 11 laras pendek dan lima laras panjangnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Densus juga menyita magazen atau amunisi, komputer (PC) dan barang bukti lainnya.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan pihaknya akan mengirim senjata itu ke Laboratorium Forensik. Pengiriman senjata ini untuk mendalami jenisnya, karena banyak yang sudah dimodifikasi.
“Nanti kita masih akan kirim ke labfor untuk melihat apakah casing dalamannya masih original atau sudah rakitan,” tutur Aswin, sambil menunjuk salah satu senjata laras panjang. Dia menyebut senjata yang disita rata-rata sudah ditempel dengan label ISIS. Senjata itu ada yang jenis pistol G2 kaliber 9 ml, combine pabrik buatan Indonesia.
“Nomor 10 pistolnya airgun ini buatan yang dimodif, kalau kita lihat sudah sama dengan senjata api hasil upgrade artinya kalau dia rakitan maupun ini, sudah jenis senjata api. Kita masih melakukan pendalaman terkait masalah senjata itu sendiri,” ucap Aswin.
Tim Densus 88 menangkap DE, seorang oknum karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin siang, 14 Agustus 2023. DE telah ditetapkan tersangka. (M-011)
Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Dua Unit Rumah Warga di Ambon
- Kesaksian Penumpang Selamat: Kapal Miring Sebelum Tenggelam, Saya Loncat Tanpa Pelampung
- Gubernur Koster Resmikan Gedung Baru UT Denpasar, Dorong Program Satu Keluarga Satu Sarjana
- Kapal Feri KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
- 3 Hacks Foto Supaya Konten Kamu FYP dengan Galaxy S25 Edge