Bahas Pengembalian Aset Negara di GBK, Polri Gelar Rakor Bersama Menko Poulhukam dan Menteri ATR/BPN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengembalian aset lahan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan kepada negara.

Rapat koordinasi tersebut digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (8/9/2023). Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai kronologi sengketa lahan GBK antara PT Indobuildco dengan Sekretariat Negara (Setneg).

Diketahui, negara telah memenangkan gugatan perdata atas lahan tersebut. Namun, PT Indobuildco tidak melaksanakan keputusan eksekutorial yang telah dijatuhkan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan mengawal proses pengembalian aset lahan GBK kepada negara.

BACA JUGA:  Prabowo Ajak Pejabat Beri Teladan Kesederhanaan Jelang Idulfitri

“Hari ini, kita melaksanakan rapat koordinasi untuk mendalami dan mengambil langkah-langkah dalam mengambil kembali aset atau lahan milik negara yang saat ini dikuasai oleh PT Indobuildco,” kata Kapolri dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam.

Kapolri menjelaskan bahwa Polri akan melakukan asesmen berdasarkan aturan terkait pengembalian kembali aset atau lahan. Selain itu, Polri juga akan menindaklanjuti potensi pidana baru yang muncul dari peristiwa hukum yang terjadi.

“Kami juga melihat ada keputusan yang bersifat eksekutorial yang tak dilaksanakan oleh PT Indobuildco dan ini memunculkan potensi pidana baru. Mulai pidana umum maupun yang terkait UU Tipikor,” ungkap Kapolri.

BACA JUGA:  KY Buka Akses Publik Awasi Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc, Tekankan Sistem Tanpa Identitas

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan pengembalian aset lahan GBK kepada negara.

“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk memastikan pengembalian aset lahan GBK kepada negara. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara,” ujar Mahfud.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan lahan GBK.

“Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan lahan GBK agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” ungkap Hadi.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top