Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Ilegal

Petugas Polresta Banyuwangi saat memasang garis polisi dan label barang bukti pada truk box bermuatan ribuan botol arak ilegal yang diamankan di kawasan Kalipuro.
Petugas Polresta Banyuwangi saat memasang garis polisi dan label barang bukti pada truk box bermuatan ribuan botol arak ilegal yang diamankan di kawasan Kalipuro. (Foto: Humas Polri)

BANYUWANGI,MENITINI.COM-Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi mengamankan satu unit truk box bermuatan ribuan botol minuman keras jenis arak di Jalan Raya Banyuwangi–Surabaya, kawasan Kalipuro, Kamis (9/10/2025) dini hari.

Truk box berwarna kuning dengan nomor polisi DA 8660 MH itu dikemudikan oleh J (30), warga Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 22 karton besar berisi masing-masing 100 botol ukuran 600 ml, serta 2 karton kecil berisi 50 botol ukuran serupa. Total barang bukti mencapai sekitar 2.300 botol arak.

BACA JUGA:  Tim JPN Hadiri Sidang Uji Materi KUHAP Baru di Mahkamah Konstitusi

Truk beserta sopir dan seluruh muatannya kemudian diamankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, penindakan bermula dari patroli rutin yang dilakukan petugas pada jam rawan di jalur utama Banyuwangi–Surabaya.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak. Sopir bersama barang bukti langsung kami amankan,” ujar Kombes Rama.

BACA JUGA:  Kasus Mutilasi WN Ukraina di Gianyar Masih Misteri, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas,” tegasnya.

Saat ini, sopir beserta barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. (Sumber: Hms Polri)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, dan jajaran pemerintah daerah berdiskusi saat meninjau operasional pengolahan sampah di TPS Tahura, Denpasar, Bali, Kamis (5/3/2026).

PSEL Membutuhkan Sampah yang Sudah Terpilah

DENPASAR,MENITINI.COM – Teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) membutuhkan pasokan sampah yang sudah terpilah. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah menjadi energi listrik akan sangat terbatas.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top