Pilkada lewat DPRD Bukan Jawaban, Negara Jangan Cuci Tangan Soal Biaya Politik

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman. (Foto: Parlementaria/ Septamares/Karisma)

Alih-alih mengganti mekanisme, Benny mendorong pembenahan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada. Ia menilai aturan yang ada belum cukup tegas dalam mencegah pelanggaran dan belum memberikan efek jera.

“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” ujarnya.

Soal mahalnya ongkos politik yang kerap dijadikan alasan perubahan sistem, Benny berpandangan negara seharusnya hadir lebih jauh. Menurutnya, pembiayaan Pilkada perlu ditanggung negara agar kontestasi tidak dibajak kepentingan modal.

BACA JUGA:  DPRD Bali Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong Penguatan PAD dan Pusat Ekonomi Baru

Ia mengingatkan, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan dalih untuk menggerus hak rakyat dalam menentukan pemimpin secara langsung.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top